RUU JPSK Diharapkan Selesai Tahun ini

19-11-2015 / KOMISI XI

 

Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2015/2016, Komisi XI DPR langsung mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Sebagai langkah awal, Komisi Ekonomi langsung mengundang pihak Pemerintah, untuk mengetahui sikap Pemerintah terhadap RUU ini.

Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, usai rapat mengatakan, enam fraksi sudah menyerahkan Daftar Invetaris Masalah (DIM), sementara sisanya akan segera menyusul. Rapat kali ini, Pemerintah diwakili oleh Kementerian Keuangan yang diwakili Wamenkeu Mardiasmo dan perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Agenda rapat hari ini adalah pengumpulan inventaris masalah (DIM) RUU JPSK. Kami ingin adanya payung hukum dalam kondisi ekonomi yang serba tak pasti seperti sekarang ini,” kata Fadel, di Gedung Nusantara I, Rabu (18/11/15).

Politikus F-PG ini menambahkan, dalam DIM yang sudah diserahkan fraksi, berbagai pandangan sudah dilampirkan. Ada yang memberikan masukan di antaranya urgensi presiden harus mengambil peran dalam penetapan krisis. Selanjutnya, Komisi XI DPR pun mendorong untuk dibahas lewat panitia kerja (panja).

“Masing-masing fraksi sudah menyampaikan apa saja concern-nya. Setalah ini, akan dilakukan konsyinyering untuk bahas pasal per pasal,” kata politikus asal dapil Gorontalo itu.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR, I Gusti Agung Rai Wijaya (F-PDI Perjuangan) berharap, dengan adanya UU ini, setiap keputusan dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dapat diatur, dan lebih tegas dalam pengambilan keputusan.

“Keputusan dari KKSK itu untuk kepentingan bangsa. Sehingga, jangan memutuskan dulu, baru dipikirkan. Perlu pertimbangan dari sisi fiskal, moneter, maupun perbankan. Kita dapat mencegah terjadinya krisis yang dulu pernah terjadi,” kata politikus asal dapil Bali itu.

Anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate (F-Nasdem) dan Misbakhun (F-PG) berharap RUU ini diselesaikan sebelum tahun 2016 berakhir.

Dari pihak pemerintah, Mardiasmo pun setuju pembahasan RUU JPSK dilanjutkan pada pembicaraan tingkat pertama dan setuju pembentukan panja. Dorongan dari beberapa fraksi agar RUU JPSK dapat dikebut pembahasannya supaya disahkan sebelum 2016. (sf)/foto:jaka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...